Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya

    Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya
    Ilustrasi

    MESUJI - Sepertinya himbauan yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari lalu tidak memberikan efek yang diharapkan. Minggu [23/06/24]

    Pada dini hari, masih terdapat kedai yang buka, bahkan di sekitar alun-alun ada kedai yang menikmati musik karaokean. Masyarakat meminta ketegasan dari Satpol PP untuk mengatur ketertiban lingkungan masyarakat.

    "Suara karaokean itu terdengar di Cafe Sumi, padahal ini sudah pukul 01:20 WIB dan dekat dengan rawat inap Puskesmas. Hal ini pastinya sangat mengganggu kenyamanan, " ujar seorang warga setempat.

    Masyarakat berharap agar Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap kedai-kedai yang melanggar aturan jam operasional, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [007]

    mesuji lampung
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Permainan Nota Bon dalam Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Dalam Kantor (RDK) Penyusunan Indeks...

    Berita terkait